Karena semua berkas untuk pendafataran ciptaan SiS+ telah lengkap dan siap untuk diajukan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Untuk melakukan pengajuan ini team HKI menuju kantor HKI yang ada di wilayah Tanah Tinggi.
Siapa saja yang ikut melakukan perjalanan ini ? yaitu pasti ka Khanna Tiara, Dwiki Fahliandhini, PIC iDuHelp! ka Nursam anggap saja dia sebagai photographer kami, dan bapak supir kampus yang berkumis ga tau namanya siapa.
Setelah ka Khanna mendapatkan izin untuk keluar kampus pukul 08.30 WIB kita langsung menuju ke kantor HKI menggunakan mobil yang ada tulisan STMIK Raharja yuhuuuu… kapan lagi bisa jalan-jalan pake mobil kampus hehehe 🙂
Sesampainya di kantor HKI kita langsung naik lift menuju lantai empat untuk bertemu ibu Umu Amalia. Pertama ka Khanna memberikan seluruh berkas dan ibu Amalia memeriksa ternyata masih ada berkas yang kurang yaitu :
- Fotocoppy KTP pencipta yang terdiri dari : 1). Ir. Untung Rahardja, M.T.I 2). Ary Budi Warsito, M.Kom 3). Prof. Dr. Hamdy Hady., DEA
- SK pengangkatan direktur
Bukan itu saja yang kurang tapi untuk biaya kurang untuk uang registrasi (200.000) + uang pemeriksaan (50.000) = jadi kurangnya adalah 250.000
Pengajuan ditunggu kelengkapannya sampai hari senin dan langsung diperiksa, jika sudah lengkap, maka akan segera diajukan dan kemudian baru dapat bukti pendaftarannya pada hari selasa.
Dan selain itu kami juga melakukan pembicaraan tentang merek Perguruan Tinggi Raharja. Karena merek Perguruan Tinggi Raharja telah didaftar ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuan. Berikut pembuktiannya :
Karena diajukannya tahun 2010 dan akan habis masa berlakunya 2020 jadi dianjurkan tahun 2019 awal sudah mengajukan kembali perpanjangan hak merek jasanya.
Selanjutnya karena merek/logo Perguruan Tinggi Raharja sudah diajukan, ibu Amalia mengusulkan agar merek STMIK Raharja dan AMIK Raharja juga didafftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektuan agar tidak ditiru atau diambil oleh pihak lain.
Untuk pengecekan status HKI ditolak sudah dikirim via email ke ibu Amalia untuk dilakukan pengecekan (untuk ambil bukti ditolak berdasarkan badan hukum) dan untuk buktinya hari selasa/rabu sudah bisa diambil karena butuh waktu dalam pencarian datanya.
Tepat pukul 11.00 WIB kami sudah sampai di kampus.